PUSKESMAS KEDUNGBANTENG
Email Kami 0822-2675-5509

Pelayanan Poli KB / IVA

PUSKESMAS KEDUNGBANTENG

Persyaratan

  • 1. US pada usia produktif
    2. WUS sudah menikah/ pernah berhubungan sexual
    3. Sudah terdaftar di loket pendaftaran
    4. Mematuhi protocol kesehatan
    5. Membawa FK KK, BPJS (jika punya) dan kartu peserta KB

Jangka Waktu

  • 1. Pemasangan implan : 20 menit
    2. Pemasangan IUD : 30 menit
    3. Suntik : 10 menit
    4. Pil : 5 menit
    5. Pencabutan Implan : 30 menit
    6. Pencabutan IUD : 15-30 menit
    7. Pemeriksaan payudara : 10 menit
    8. Pemeriksaan IVA : 20 menit

Produk Layanan

  • 1. Pemasangan dan Pencabutan Implan
    2. Pemasangan dan Pencabutan IUD
    3. KB suntik
    4. Pil
    5. Pemeriksaan payudara
    6. Periksaan IVA
    7. Edukasi dan konseling
    8. Rujukan

Biaya/Tarif

  • 1. Peserta BPJS faskes Puskesmas Kedungbanteng Rp. 0 (gratis)
    2. Pasien umum berdomisili diluar Kabupaten Tegal, peserta BPJS faskes diluar Puskesmas Kedungbanteng, pemeriksaan dengan tindakan : Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  • 1. Pasien menunggu di ruang tunggu
    2. Pasien dipanggil (nama, tanggal lahir, alamat) sesuai no antrian dan memasuki ruang poli KB dan IVA
    3. Pasien dilakukan pemeriksaan oleh pertugas (anamnesa, pengukuran TTV, konseling)
    4. Melakukan prosedur tindakan pelayanan KB atau IVA Sadanis
    5. Melakukan konseling setelah tindakan pelayanan KB atau IVA Sadanis
    6. Mencatat tindakan pada kartu KB dab buku register
    7. Pasien diberikan resep obat setalah tindakan
    8. Pasien menyerahkan resep obat ke pelayanan farmasi atau menunggu panggilan untuk diberikan surat rujukannya

Sarana Pengaduan, Sarana Masukan dan Apresiasi

  • - Whatsapp : 0822-2675-5509
    - Instagram : puskesmas_kedungbanteng
    - Kotak Saran di Puskesmas