PUSKESMAS KEDUNGBANTENG
Email Kami 0822-2675-5509

Pelayanan Farmasi

PUSKESMAS KEDUNGBANTENG

Persyaratan

  • Resep Obat

Jangka Waktu

  • 1. Non racikan kurang dari 60 menit
    2. Obat racikan kurang dari 30 menit

Produk Layanan

  • Pelayanan Kefarmasian

Biaya/Tarif

  • GRATIS : Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  • 1. Pasien datang ke puskesmas melakukan pendaftaran pemeriksaan
    2. Pasien diperiksa oleh petugas ruang pelayan, menyampaikan segala keluhannya, dan mendapatkab resep obat
    3. Pasien menyerahkan resep obat pada petugas farmasi
    4. Pasien menerima obat dan informasi penggunaan obat
    5. Pasien memberikan tanda tangan bukti penerimaan obat

Sarana Pengaduan, Sarana Masukan dan Apresiasi

  • - Whatsapp : 0822-2675-5509
    - Instagram : puskesmas_kedungbanteng
    - Kotak Saran di Puskesmas